Ditolak jadi guru karena hijab, wanita dapat ganti rugi Rp 127 juta

Poker Online - Pengadilan Jerman Kamis lalu memutuskan seorang muslimah yang ditolak menjadi guru di sebuah sekolah di Kota Berlin lantaran memakai hijab, akan mendapat ganti rugi sebesar Rp 127 juta.
Menurut keputusan pengadilan, dengan memakai hijab, muslimah itu bukanlah ancaman bagi keselamatan atau melanggar kedisiplinan sekolah.
Hakim Renata Schaude mengatakan ketika wawancara kerja, muslimah itu ditanya apakah dia ingin mengajar siswa yang juga memakai hijab. Pertanyaan itu menurut hakim adalah bentuk diskriminasi terhadap si muslimah.
Wanita itu mengajukan banding setelah putusan pengadilan tahun lalu menolak keberatannya.
Menurut 'undang-undang kenetralan' di Berlin, setiap polisi, guru, pegawai peradilan yang sedang bertugas dilarang memakai pakaian yang menjadi simbol agama. Namun Hakim Shcaude merujuk pada keputusan Mahkamah Konstitusi Federal yang menyatakan pelarangan hijab di North Rhine-Westphalia adalah melanggar kebebasan beragama.Pokervqq
Anggota parlemen dari Partai Hijau Dirk Behrendt menyambut baik putusan pengadilan itu.
"Ini hari yang baik bagi kaum anti-diskriminasi di Berlin. Putusan itu menjadi awal dari berakhirnya Pasal Kenetralan.
No comments:
Post a Comment